Who Am I? Not Spiderman

My photo
Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia
Rizky Novrianto is just an ordinary human being who try to live his life as extraordinary as it can be. I like to be different. You maybe able to find someone better than me, but You may never find someone like me. I hope common courtesy hasn't die yet. Treat people the way you want to be treated and even more, treat other people the way they want to be treated.

Thursday, June 27, 2013

Gaji ke-13

Seandainya Negara ini diibaratkan seperti sebuah perusahaan besar, alangkah jahatnya perusahaan ini terhadap pegawainya... Kalo kita bayangkan sebuah perusahaan swasta dan bonus-bonus apa saja yang mereka tawarkan pada pegawainya. Ada bonus Tahunan, ada Bonus Kinerja ada Bonus THR, dan bonus-bonus lainnya. Tapi jika kita adalah seorang PNS, bonus yang kita kenal cuma satu dan itu pembayarannya juga ga pernah tepat waktu dan penuh tanda tanya, itu adalah GAJI ke-13.

PNS mana ada bonus akhir tahun, mana ada mau lebaran dapet THR, tapi semuanya digabung jadi satu sebesar gaji bulan sebelumnya, yakni gaji ke-13 yang dibagikan setiap sekitar Juni/Juli yang konon katanya dibagikan saat itu tuh karena itu adalah saatnya PNS paling butuh duit, yakni saatnya Anak mereka masuk sekolah atau naik kelas atau baru naik dari SD ke SMP, dan seterusnya.

Pagi ini ada seorang bapak yang curhat, dengan mulutnya yang bau rokok ituuu.... uuguh. Dia cerita kalo dia punya dua anak yang mau masuk SMP dan SMA. Kemudian dia bilang, "Yang mau masuk SMP biayanya 2.5 juta, yang mau masuk SMA 4 juta. Butuh 6.5 juta tuh. Apalagi tuh ibu X, anaknya SMP dan SMA swasta, pasti ga cukup tuh 10 juta. Jadi tahun ini saya menunggu-nunggu gaji ke-13 ga kaya tahun-tahun sebelumnya..."

Nah masalahnya, sampe hari ini... tuh Gaji ke-13 baru sampe Peraturan Menteri Keuangan alias PMK. Jadi kayanya tahapan Gaji ke-13 tuh adalah Peraturan Pemerintah dulu terbit, kemudian disusul PMK, abis itu disusul lagi oleh Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan dan akhirnya ada Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan, baru deh Gaji ke-13 bisa dicairkan.

Nah, kembali ke pertanyaan awal, Jahat ga sih negara ini sama pegawainya?
Bonusnya udah sekali setahun dan cuma satu-satunya pula, eh, telat pula ngasihnya. Kenapa ga dibuat aja tuh peraturan yang jelas tentang gaji ke-13. Misalnya dibuat undang-undang kalo perlu yang menyatakan bahwa, Gaji ke-13 dibayar setiap bulan JUNI. Jadi tiap tahun kita ga perlu nunggu terbit PP, terus PMK, terus Perdirjen, terus SE baru bisa cair tuh Gaji ke-13.

Secara pribadi sih, kalo QQ nunggu cairnya tuh gaji ya kapan aja laah, asal dibayar aja. tapi mungkin karena QQ masih belum punya tanggungan anak yang mau masuk sekolah atau naik kelas dan lain-lain. QQ bahkan masih bisa menabung tuh duit yah, biar ga abis untuk hal-hal ga berguna aja. hehehe...

Namun kalo dipikir-pikir lagi, Negara ini tuh kaya-nya bukan main (meskipun hutangnya bejibun), tapi kenapa pegawainya bahkan ga bisa dapet bonus THR, atau bonus-bonus lainnya?

Sebuah Minimarket kecil, katakanlah. Mereka-pun memiliki bonus THR dan lain-lain. Sebuah Bank katakanlah, mereka yang mengolah dana miliaran, mereka pun ada bonus-bonusnya dalam pekerjaan mereka.

Pemerintahan coba, mengurus dana APBN sekitar 1.000 triliun-an lebih. Dengan sektor pekerjaannya yang menyentuh seluruh aspek kehidupan rakyatnya. Hanya punya Bonus berupa Gaji ke-13 yang itupun pembayarannya telat.

Gaji pokok PNS sekarang emang udah lumayan. Bayangkan misalkan gaji sebulan 2 juta. hidup dengan dua anak. Biaya hidup bulanan, biaya anak sekolah, biaya ini dan itu... kayanya yang bisa ditabung tuh ga banyak-banyak amat. Namun tiap tahun ada aja biaya dadakan yang misalkan dari SD naik SMP, SMP naik SMA, dan seterusnya. Kadang QQ mikir, cukup ga yaa...?

Biasanya, kalo kita merasa dijahati seseorang, kita terkadang lebih suka membalasnya juga dengan kejahatan. Jadi bagaimana negara ini mau maju jika mungkin sebagian besar (sebagian besar loh yaaa... ga semuanya...) pegawainya merasa dijahati oleh negaranya...?

Jangan pernah kita meremehkan THE POWER OF KEPEPET. Misalkan gini, Seorang PNS jujur pada saat dia sedang berkecukupan ditawarkan untuk melakukan tindak korupsi senilai 100 juta, dia masih bisa menolaknya dengan tegas. Namun pada suatu hari, anaknya sakit keras dan butuh biaya rumah sakit yang mahal, ga perlu 100 juta, mungkin demi 10 juta pun dia rela melakukan tindak korupsi dan kecurangan.

Jadi adalah penting bagi perusahaan (atau dalam hal ini NEGARA) untuk memperhatikan kesejahteraan pegawainya. Karena dengan pegawai yang sejahtera, mungkin aja tingkat korupsi bisa menurun. Karena, menurut QQ, jika dibuat grafik, PNS jujur tuh mungkin ada 10%, PNS jahat yang bener-bener korupsi untuk kesenangan ada 10%. 80% di antaranya tuh ada PNS yang mungkin melakukan korupsi karena Kepepet. Jadi kalo kita bisa mensejahterakan seluruh pegawai kita, mungkin kita tinggal perlu memerangai 10% korupsi yang tersisa tadi. 

Jadi mengapa negara ini nggak menganggarkan lebih lagi untuk bonus-bonus tak hanya Gaji ke-13 aja? Lebaran, ada bonus Lebaran. Akhir tahun, ada bonus Akhir tahun. Kinerja baik ada bonus kinerja. Bahkan kalo perlu, cuti ga diambil, bisa diganti ama bonus cuti. Daripada PNS-PNS itu mencuil sedikit-sedikit duit dari Perjalanan Dinas fiktif, atau mark up belanja. Mendingan semuanya itu ditindak tegas dan dialihkan sebagai bonus yang sah dan halal.

Coba jawab pertanyaan ini, bagaimana kita mau menanamkan mental anti korupsi kepada pegawai-pegawai yang merasa dijahati oleh Perusahaannya?

No comments:

Post a Comment