Who Am I? Not Spiderman

My photo
Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia
Rizky Novrianto is just an ordinary human being who try to live his life as extraordinary as it can be. I like to be different. You maybe able to find someone better than me, but You may never find someone like me. I hope common courtesy hasn't die yet. Treat people the way you want to be treated and even more, treat other people the way they want to be treated.

Tuesday, July 24, 2012

Ramadhan 1433 H / 2012 M : Hisab vs Rukyat

Kalo dipikir-pikir, kayanya setiap kali Ramadhan, QQ setiap tahun selalu pindah-pindah tempat deh, kecuali tahun 2002 - 2006 di Jakarta dan 2008-2010 di Jogja. Tahun 2007 di Sibolga, tahun 2011 di Jakarta dan tahun 2012 ini di Padang. Jadi setiap Puasa, akan ada selalu cerita yang baru untuk diceritakan.

Yah, Ramadhan tahun 2012 ini ditandai dengan Pindahnya awal puasa dari yang diperkirakan pada hari Jum'at tanggal 20 Juli menjadi Sabtu, 21 Juli 2012. Malah jadinya, Sidang Tilang QQ ga jadi pas puasa... yay for that!

Sidang Tilang yang QQ menangkan itu mungkin akan masuk dalam top 10 hall of fame dari pengalaman yang akan QQ kenang selamanya. Ternyata bulan Puasa memang membawakan berkah tersendiri.

Perbedaan awal puasa kayanya sudah bukan suatu hal yang aneh lagi, hampir tiap tahun berbeda, tapi biasanya Pemerintah sesuai ama perkiraan kalender, tapi sama kaya tahun lalu, Pemerintah bergeser dari Kalender karena lagi-lagi Hilal ga sampe 4 derajat. Sehingga bulan digenapkan jadi 30 hari.

QQ akhirnya jadi searching, karena banyaknya pihak yang masih belum sepakat tentang bagaimana caranya menentukan awal bulan. Ternyata, QQ juga malah bingung.... hahaha...

Ada dua metode, Hisab dan Rukyat. Pemerintah berpegang pada Metode Rukyat yang kurang lebih artinya memperhatikan bulan. Seperti yang kita tahu, kalender Masehi berdasarkan peredaran matahari sedangkan kalender Hijriyah berdasarkan peredaran bulan.

Jadi metode Rukyat itu adalah metode yang dipraktekkan oleh Nabi Muhammad SAW di masanya, diabadikan dalam hadits, "Jika kamu melihat bulan, maka berlebaran lah... namun jika tidak, genapkan jadi 30 hari.." more or less lah... QQ juga kurang apal... hehehe...

Jadi, setiap tanggal 29 tiap bulan, Pemerintah melakukan Rukyatul Hilal atau memandang Bulan untuk melihat apakah hilal sudah nampak atau belum. Alasan yang digunakan oleh pihak Pemerintah ini adalah, bahwa metode ini adalah metode yang ada riwayatnya dan digunakan oleh Nabi Muhammad SAW untuk menentukan awal bulan.

Sedangkan Pihak Muhammadiyah menggunakan metode Hisab yang artinya perhitungan. Banyak yang bilang kalo metode ini tuh sudah out of date. Tapi pihak Muhammadiyah berpendapat bahwa ini adalah metode yang seharusnya digunakan. Metode Rukyat digunakan oleh Nabi karena ada hadits yang berkata bahwa, "Kami adalah kaum yang Ummi" sehingga Nabi menggunakan metode tradisional, yaitu "Melihat Bulan secara langsung" atau Rukyat.

Kemudian pihak Muhammadiyah juga berpendapat bahwa metode hisab ini adalah metode yang diamanatkan oleh Al-Qur'an. Jadi, dengan metode Hisab, kita bisa memperkirakan kalender untuk setahun bahkan lebih karena metode ini telah memperhitungkan perjalanan Matahari dan Bulan dengan metode yang canggih. Sebagaimana tercantum dalam surat Yasin ayat 38-40 yang bercerita bahwa Matahari dan Bulan berjalan melalui garis edarnya masing-masing dan tidak mungkin saling mendahului satu sama lain. Jadi berdasarkan ayat tersebut, Perjalanan Matahari dan bulan sekaligus penentuan kalender, bisa diperkirakan.

Namun pihak pemerintah berpendapat bahwa metode ini tidak ada riwayat hadits-nya. Sehingga metode ini tidak digunakan.

Tapi setelah baca-baca, kayanya QQ merasa bahwa inti permasalahannya bukan di situ deh. Permasalahannya adalah berapa persen hilal dinyatakan "terlihat" atau "visible". Pemerintah berpendapat untuk bisa terlihat, hilal harus minimal 2 derajat di atas ufuk. Sedangkan para ahli malah berpendapat minimal harus 4 derajat untuk bisa terlihat. QQ juga bingung sebenernya, kenapa harus 2 atau 4 derajat? kalo hilalnya udah nongol dan udah kelihatan, yah namanya udah terlihat dong hilalnya. Trus nunggu apa lagi?

Ini sih dugaan QQ aja, tapi jangan-jangan maksudnya "terlihat" di sini adalah "terlihat dengan mata telanjang" seperti yang dilakukan Nabi pada masa lalu, untuk ini QQ agak setuju ama Muhammadiyah karena Jaman dulu belum ada teleskop sehingga melihat harus dengan 'mata'. Jadi QQ agak heran kenapa harus 2 atau 4 derajat.

Karena menurut QQ, andaikata Muhammadiyah melakukan perhitungan, harusnya mereka juga udah tahu persis berapa derajat bulan akan terlihat pada hari yang diinginkan. Jadi mereka juga pasti tahu kalo bulan masih kurang dari 2 derajat pada tanggal 20 Juli tersebut. Namun mengapa tetap ditetapkan sebagai awal bulan?

Apakah Muhammadiyah berpendapat bahwa apabila Hilal sudah "terlihat" meski hanya 1,38 derajat, itu sudah masuk kategori "terlihat" dan awal bulan baru telah dimulai??? Well QQ bukan anggota Muhammadiyah dan anehnya, kenapa ga pernah ada ceramah yang ngebahas ini di Jum'atan atau di Ba'da Isya sebelum Tarawih. ngebahasnya ituuuu-itu aja...

Jadi memang ini sangat membingungkan, tapi QQ adalah orang yang tidak berpengetahuan luas, ga punya teleskop dan ga tahu bulan 2 derajat di atas ufuk tuh kaya mana kelihatannya juga ga tahu. Tapi yang jelas  QQ tinggal di indonesia QQ ikut Ulil Amri-nya aja yang dalam hal ini adalah Pemerintah.

Tapi ada satu Hadits Tirmidzi yang QQ kutip, "Hari Puasa adalah dimana semua umat Muslim berpuasa dan Hari Lebaran adalah dimana semua umat muslim Lebaran" meskipun kita punya perbedaan, tapi hendaklah kita bersatu dalam mengambil keputusan. Meski ada yang bilang perbedaan adalah rahmat, tapi menurut QQ persatuan akan lebih baik. Pihak yang berwenang harus bertemu dan menyatukan pendapat. Karena kasihan mereka yang jadi bimbang akibat perbedaan ini, karena kedua pihak merasa benar.

Namun bagi pihak yang berpuasa, mungkin ada yang ikut Pemerintah, namun tak sedikit yang ikut Muhammadiyah. Berbeda kita berbeda, tapi yang diharapkan dari sebuah perbedaan adalah bukan menyalahkan pihak yang lain. Kita semua berada di jalur yang sama, jalur menuju Allah SWT. Mungkin saja ada yang berliku-liku sedikit jalannya, namun Kita semua berjalan menuju arah yang sama. Tetap Bersatu, itu adalah yang diharapkan oleh kita semua.

Ayat terakhir surat Al-Kafirun menurut QQ bukan hanya untuk orang-orang Kafir, tapi berlaku untuk mengatasi perbedaan secara umum, "Bagiku Agamaku dan bagimu Agamamu". Kita memiliki keyakinan dan penafsiran masing-masing terhadap Agama yang kita pegang. Dalam satu ayat yang sama, kita bisa memiliki beda penafsiran. jadi Perbedaan memang merupakan hal yang biasa dalam hidup kita. Yang penting adalah saling menghormati satu sama lain dan tetap berpegang teguh pada persaudaaraan kita sesama Muslim.

Selamat berpuasa semuanya.....

Saturday, July 21, 2012

Pertama Kali Menang Sidang Tilang #NOTGUILTY

Barang siapa yang berkendara Motor, pasti pernah berurusan ama Polisi. Terutama kena Tilang. Tapi kadang yang bikin kita sebel tuh adalah, kesalahan yang kita perbuat tuh terlalu cemen dan kayanya ga membahayakan orang lain secara langsung dan mayoritas karena kita lupa. Misalkan, lupa ngidupin lampu di siang hari.

Tapi Polisi sekarang tuh ga kenal maaf. Aneh ya, padahal sebagai Polisi, dia seharusnya sadar bahwa dia memiliki Hak Diskresi atau hak untuk menilai suatu kejadian dari perspektif pribadinya sendiri.Tapi banyak polisi yang lebih memilih sok kaku dan hanya menawarkan dua pilihan, Bayar di Tempat atau Sidang di Pengadilan.

Naas ya, Polisi yang baru saja berulang tahun dan memasang banner dimana-mana soal pelayanan prima dan bebas korupsi, tapi dalam kenyataannya masih sangat-sangat mengecewakan dalam hal proses tilang ini.

Dan perselisihan antara QQ dan Polisi pun mendapatkan Sequelnya, setelah kemaren masalah helm, QQ bayar denda 50rb di Pengadilan... lalu masalah Lupa Idupin Lampu Utama yang kemudian polisinya ciut karena tahu QQ pegawai KPPN, kemudian masalah Spion yang QQ menangkan di lokasi Tilang dan akhirnya polisinya ngalah karena QQ ngeluarin kamera dan merekam proses mereka menerima duit haram. Ini adalah Sequel terbaru yang berjudul, "QQ vs Polisi : TILANG TANPA DASAR HUKUM"

Jadi alkisahnya pada suatu minggu yang cerah, QQ memasuki sebuah jalan, tiba-tiba di-semprit ama polisis dan digiring ke pos dia. QQ dikasih tahu kalo ternyata itu adalah jalan satu arah dan QQ dianggap melanggar. QQ udah kasih tahu, QQ masih baru di Padang, ga tahu jadi ya maaf... Trus QQ tanya, emang dimana rambu-rambunya Pak? dan Polisi itu menjawab, "Sudah ilang kali, tapi ini udah lama kok berlaku di sini"

Asli QQ udah males ama Polisi, dan bapak itu cuma menawarkan bayar di tempat ato sidang, trus QQ tanya soal FORM BIRU, dia bilang udah ga ada lagi. Jadi udah jelas ini adalah Polisi Tolol!!! jadi mari kita Sidang saja.

Tadinya QQ mau berargumen untuk keringanan denda dengan alasan QQ orang baru dan ga tahu soal jalan satu arah tersebut. Namun, akhirnya QQ Googling tuh pasal yang dikenakan ke QQ, yakni Pasal 287 ayat (1) / 106 ayat (40 huruf c UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutanjalan.

Ternyata, isi pasalnya adalah, "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud pasal 106 ayat (4) huruf a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan palinglama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)"

Perhatikan pasal tersebut, ternyata ada klausul yang menyatakan bahwa "melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas atau marka jalan". Wah, QQ akhirnya ketemu argumen yang lebih kuat dan memutuskan untuk melawan karena berdasarkan pasal ini, QQ tidak bersalah, karena di lokasi tersebut nggak ada Marka Jalan yang menandakan bahwa jalan tersebut satu arah atau tanda dilarang masuk.

Meskipun nanti ada yang akan berargumen soal memperhatikan arus lalu lintas, QQ bisa menjawab dengan, "Ketika QQ lewat, jalanan sedang sepi, tanpa adanya marka jalan, QQ ga bisa tahu"

Dan dimulailah rencana perlawanan QQ dimulai dengan berkonsultasi kesana kemari, ketemulah QQ dengan seorang Advokat Muda di Facebook, dan beliau bahkan menyarankan untuk mengundang media. Saran itu QQ tindak lanjuti dengan mengirim undangan ke Media Surat Kabar se-PAdang melalui email. Tapi sayangnya yang nanggapin cuma satu dan pas hari sidang kayanya ga ada yang datang... hikz...

Sidang pertama hari Jum'at tanggal 13 Juli 2012, setelah mendengarkan argumen QQ, Ibu Hakim menunda Sidang QQ menjadi minggu depannya, 20 Juli 2012 untuk menghadirkan Penyidik, dalam hal ini Polisi yang menulis tuh surat tilang buat QQ.

Ok, Fine....

#Seminggu kemudian..
(kaya di pilem-pilem)

QQ dateng sekitar jam 10-an deh kayanya, disuruh menunggu. Dan pas nunggu itu, Kayanya ada tuh Polisi mondar mandir. QQ juga heran, soalnya kok ga dipanggil-panggil. Akhirnya tak tanya ke Jaksa, Ternyata hakimnya beda, dia lagi sidang lain. jadi nunggu.

Jam 11 akhirnya dipanggil juga buat sidang di ruangan lain.
Hakimnya udah stay tune, eh, Jaksa, Hakim Anggota dan Polisi tadi belum nongol juga. Akhirnya ngobrol deh ama Bu Hakim soal kasus QQ.

Hakim Anggota tiba, Jaksa hadir, asisten Jaksa juga nongol, eh Polisi menghilang entah kemana. entah karena dia sibuk ato emang belum siap dipermalukan, hanya Tuhan yang tahu.

Akhirnya setelah kesabaran hakim sudah menyentuh batas, Sidang pun dimulai hanya dengan mendengarkan saksi yang QQ bawa dan bukti poto yang QQ siapkan.
Ternyata Ibu hakim bilang, kalo saksi untuk pengadilan, itu minimal ada 2. Yah mau gimana lagi, Polisi laknat itu ga nongol.

Setelah menanyai saksi dan mengamati bukti poto, Jaksa nggak bisa ngelawan karena Polisi itu kabur, akhirnya palu diketok dan Hakim menyatakan bahwa QQ ga bersalah dan biaya sidang ditanggung negara. Akhirnya QQ dapet SIM QQ dengan gratis tanpa biaya.

Kalo ada tuh polisi, mau tak bilangin di mukanya, EAT THAT!!!! biar dia malu!!!!     
QQ tuh pengen kejadian ini jadi pelajaran bagi Polisi untuk lebih mampu membina dan jangan menjadikan seragam mereka sebagai sumber penghasilan uang.
Selain itu pelajaran juga bagi pengendara motor, untuk ga lagi takut ama polisi. Sidang emang bikin repot, tapi kalo kita mau memperjuangkan diri, kita bisa berjuang.

Jaman sekarang udah canggih, ada kamera handphone, ada recorder pake handphone juga. Jadi kalo polisinya macem-macem dan dia ngancem yang macem-macem. Keluarkan kamera handphone anda dan tantang dia untuk sidang ke pengadilan. Kayanya Polisi juga ga mau repot orangnya. Bisa-bisa kita dilepasin.

Polisi, udah ganti Kapolri, Kapolda, Kapolres.... tetep aja kaya gitu. Kapan negara ini mau maju kalau penegak hukumnya kaya gitu semua. Maunya duit aja...
#FUCKTHEPOLICE