Sejak ditetapkan dulu pertama kali sampe sekarang, QQ masih meragukan tujuan utama dari ditetapkannya peraturan yang satu ini. "Setiap Pengendara Kendaraan Roda Dua, Wajib Menyalakan Lampu Utama di Siang Hari."
Suatu ketetapan yang konon katanya ditujukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas akibat pengendara motor yang ugal-ugalan, supaya mobil menyadari kalo ada motor di sekitar dia. Tapi coba lihat sekarang, QQ sekarang yakin tilang mayoritas didominasi oleh TIDAK MENYALAKAN LAMPU, baru setelahnya ga punya SIM/STNK, ga pake helm dan kesalahan-kesalahan cemen lainnya.
Masalahnya adalah, Peraturan mengenai lampu ini bukanlah sesuatu yang urgent atau gawat darurat. Selain itu, banyak orang terkadang tidak sengaja alias lupa. Berbeda dengan misalkan aturan tentang penggunaan Helm. Orang bisa saja tahu harus menggunakan helm, tapi memang tidak menggunakan helm karena malas atau risih. Tapi kalo soal Lampu, QQ yakin orang-orang pada tahu, tapi terkadang karena buru-buru berangkat atau karena memang belum terbiasa, kita terkadang lupa menyalakan lampu utama.
Apalagi siang hari dalam keadaan terang benderang, matahari panas bedengkang...
Mana kita tahu lampu lagi kondisi on atau off.
Jaman dulu malah biasanya orang mengingatkan dengan isyarat tangan kalo lampu motor kita masih hidup di siang hari. Kenapa sekarang Polisi ga bisa menggunakan metode yang sama. INGATKAN saja orang-orang yang lupa menyalakan lampunya itu.
Terkadang kita baru keluar parkiran kantor, eh pas naas ada polisi lagi mangkal, kita lupa ngidupin lampu dan meski sudah ngidupin lampu karena baru inget, tetep aja di-STOP dan kena deh Tilang atau minimal 50ribu kalo pengen mulus urusan.
Sekarang kita bisa dengan sangat mudah di-Stop oleh polisi hanya karena lupa menyalakan Lampu Utama di siang hari. Tapi yang QQ heran sampe saat ini, Lampu bertujuan untuk memberikan cahaya dikala gelap. Tapi kayanya sampe saat ini, belum pernah QQ nemu ada orang ditangkap di malam hari karena lupa menyalakan lampu utama.
Oke, mungkin ga banyak orang yang lupa ngidupin lampu di malam hari, karena memang malam hari kita butuh lampu dan kita bisa menyadari kalo lampu utama kita belum hidup. Jadi, Malam hari memang KITA BUTUH untuk menghidupkan lampu.
Apakah ada aturannya?? apakah disebutkan dalam pasal khusus di UU Lalu Lintas...?? QQ rasa tidak.
Jadi Kenapa malah yang Menghidupkan lampu siang hari malah tertulis jelas dan bahka nada sanksi-nya sementara yang Malam hari yang dimana lebih dibutuhkan, justru tidak ada aturan dan sanksi-nya??
Kalo malam yang butuh lampu adalah Pengendara Kendaraan itu sendiri, Trus kalo siang hari yang butuh lampu motor nyala tuh siapa???
Jadi kembali ke pertanyaan awal tadi, Kalo memang Menghidupkan lampu di siang hari tuh emang dibutuhkan, maka sama seperti menghidupkan lampu di malam hari, ga usah dicantumkan di UU Lalu Lintas.
Kesimpulannya, Siapa yang butuh menghidupkan lampu di siang hari??
Akankah ini sekedar menjadi celah tambahan bagi para Polisi untuk mencari penghasilan tambahan??
Karena jika memang sang Pengendara lupa, hendaklah diingatkan...
Jangan langsung ditangkep dan maen tilang aja.... QQ yakin lebih banyak orang milih jalan damai daripada pergi sidang.
Jadi?? Silahkan dijawab sendiri... untuk siapa??
Image courtesy:
http://luceevents.blogspot.com/2010/07/clear-light-dinner-with-ashley-helvey.html
What can I do in one lifetime... I guess a lot. So let me share you a part of my one lifetime in this world. A wise man once said, "A smart person learn from his mistakes, but a wise person finds the smart person and learn from his mistakes altogether" Hope you can learn something from my story...
Who Am I? Not Spiderman
- Chronov
- Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia
- Rizky Novrianto is just an ordinary human being who try to live his life as extraordinary as it can be. I like to be different. You maybe able to find someone better than me, but You may never find someone like me. I hope common courtesy hasn't die yet. Treat people the way you want to be treated and even more, treat other people the way they want to be treated.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment