Who Am I? Not Spiderman

My photo
Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia
Rizky Novrianto is just an ordinary human being who try to live his life as extraordinary as it can be. I like to be different. You maybe able to find someone better than me, but You may never find someone like me. I hope common courtesy hasn't die yet. Treat people the way you want to be treated and even more, treat other people the way they want to be treated.

Saturday, July 21, 2012

Pertama Kali Menang Sidang Tilang #NOTGUILTY

Barang siapa yang berkendara Motor, pasti pernah berurusan ama Polisi. Terutama kena Tilang. Tapi kadang yang bikin kita sebel tuh adalah, kesalahan yang kita perbuat tuh terlalu cemen dan kayanya ga membahayakan orang lain secara langsung dan mayoritas karena kita lupa. Misalkan, lupa ngidupin lampu di siang hari.

Tapi Polisi sekarang tuh ga kenal maaf. Aneh ya, padahal sebagai Polisi, dia seharusnya sadar bahwa dia memiliki Hak Diskresi atau hak untuk menilai suatu kejadian dari perspektif pribadinya sendiri.Tapi banyak polisi yang lebih memilih sok kaku dan hanya menawarkan dua pilihan, Bayar di Tempat atau Sidang di Pengadilan.

Naas ya, Polisi yang baru saja berulang tahun dan memasang banner dimana-mana soal pelayanan prima dan bebas korupsi, tapi dalam kenyataannya masih sangat-sangat mengecewakan dalam hal proses tilang ini.

Dan perselisihan antara QQ dan Polisi pun mendapatkan Sequelnya, setelah kemaren masalah helm, QQ bayar denda 50rb di Pengadilan... lalu masalah Lupa Idupin Lampu Utama yang kemudian polisinya ciut karena tahu QQ pegawai KPPN, kemudian masalah Spion yang QQ menangkan di lokasi Tilang dan akhirnya polisinya ngalah karena QQ ngeluarin kamera dan merekam proses mereka menerima duit haram. Ini adalah Sequel terbaru yang berjudul, "QQ vs Polisi : TILANG TANPA DASAR HUKUM"

Jadi alkisahnya pada suatu minggu yang cerah, QQ memasuki sebuah jalan, tiba-tiba di-semprit ama polisis dan digiring ke pos dia. QQ dikasih tahu kalo ternyata itu adalah jalan satu arah dan QQ dianggap melanggar. QQ udah kasih tahu, QQ masih baru di Padang, ga tahu jadi ya maaf... Trus QQ tanya, emang dimana rambu-rambunya Pak? dan Polisi itu menjawab, "Sudah ilang kali, tapi ini udah lama kok berlaku di sini"

Asli QQ udah males ama Polisi, dan bapak itu cuma menawarkan bayar di tempat ato sidang, trus QQ tanya soal FORM BIRU, dia bilang udah ga ada lagi. Jadi udah jelas ini adalah Polisi Tolol!!! jadi mari kita Sidang saja.

Tadinya QQ mau berargumen untuk keringanan denda dengan alasan QQ orang baru dan ga tahu soal jalan satu arah tersebut. Namun, akhirnya QQ Googling tuh pasal yang dikenakan ke QQ, yakni Pasal 287 ayat (1) / 106 ayat (40 huruf c UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutanjalan.

Ternyata, isi pasalnya adalah, "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud pasal 106 ayat (4) huruf a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan palinglama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)"

Perhatikan pasal tersebut, ternyata ada klausul yang menyatakan bahwa "melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas atau marka jalan". Wah, QQ akhirnya ketemu argumen yang lebih kuat dan memutuskan untuk melawan karena berdasarkan pasal ini, QQ tidak bersalah, karena di lokasi tersebut nggak ada Marka Jalan yang menandakan bahwa jalan tersebut satu arah atau tanda dilarang masuk.

Meskipun nanti ada yang akan berargumen soal memperhatikan arus lalu lintas, QQ bisa menjawab dengan, "Ketika QQ lewat, jalanan sedang sepi, tanpa adanya marka jalan, QQ ga bisa tahu"

Dan dimulailah rencana perlawanan QQ dimulai dengan berkonsultasi kesana kemari, ketemulah QQ dengan seorang Advokat Muda di Facebook, dan beliau bahkan menyarankan untuk mengundang media. Saran itu QQ tindak lanjuti dengan mengirim undangan ke Media Surat Kabar se-PAdang melalui email. Tapi sayangnya yang nanggapin cuma satu dan pas hari sidang kayanya ga ada yang datang... hikz...

Sidang pertama hari Jum'at tanggal 13 Juli 2012, setelah mendengarkan argumen QQ, Ibu Hakim menunda Sidang QQ menjadi minggu depannya, 20 Juli 2012 untuk menghadirkan Penyidik, dalam hal ini Polisi yang menulis tuh surat tilang buat QQ.

Ok, Fine....

#Seminggu kemudian..
(kaya di pilem-pilem)

QQ dateng sekitar jam 10-an deh kayanya, disuruh menunggu. Dan pas nunggu itu, Kayanya ada tuh Polisi mondar mandir. QQ juga heran, soalnya kok ga dipanggil-panggil. Akhirnya tak tanya ke Jaksa, Ternyata hakimnya beda, dia lagi sidang lain. jadi nunggu.

Jam 11 akhirnya dipanggil juga buat sidang di ruangan lain.
Hakimnya udah stay tune, eh, Jaksa, Hakim Anggota dan Polisi tadi belum nongol juga. Akhirnya ngobrol deh ama Bu Hakim soal kasus QQ.

Hakim Anggota tiba, Jaksa hadir, asisten Jaksa juga nongol, eh Polisi menghilang entah kemana. entah karena dia sibuk ato emang belum siap dipermalukan, hanya Tuhan yang tahu.

Akhirnya setelah kesabaran hakim sudah menyentuh batas, Sidang pun dimulai hanya dengan mendengarkan saksi yang QQ bawa dan bukti poto yang QQ siapkan.
Ternyata Ibu hakim bilang, kalo saksi untuk pengadilan, itu minimal ada 2. Yah mau gimana lagi, Polisi laknat itu ga nongol.

Setelah menanyai saksi dan mengamati bukti poto, Jaksa nggak bisa ngelawan karena Polisi itu kabur, akhirnya palu diketok dan Hakim menyatakan bahwa QQ ga bersalah dan biaya sidang ditanggung negara. Akhirnya QQ dapet SIM QQ dengan gratis tanpa biaya.

Kalo ada tuh polisi, mau tak bilangin di mukanya, EAT THAT!!!! biar dia malu!!!!     
QQ tuh pengen kejadian ini jadi pelajaran bagi Polisi untuk lebih mampu membina dan jangan menjadikan seragam mereka sebagai sumber penghasilan uang.
Selain itu pelajaran juga bagi pengendara motor, untuk ga lagi takut ama polisi. Sidang emang bikin repot, tapi kalo kita mau memperjuangkan diri, kita bisa berjuang.

Jaman sekarang udah canggih, ada kamera handphone, ada recorder pake handphone juga. Jadi kalo polisinya macem-macem dan dia ngancem yang macem-macem. Keluarkan kamera handphone anda dan tantang dia untuk sidang ke pengadilan. Kayanya Polisi juga ga mau repot orangnya. Bisa-bisa kita dilepasin.

Polisi, udah ganti Kapolri, Kapolda, Kapolres.... tetep aja kaya gitu. Kapan negara ini mau maju kalau penegak hukumnya kaya gitu semua. Maunya duit aja...
#FUCKTHEPOLICE


7 comments:

  1. swiip..... pengalaman yg baik tuk berbagi............

    ReplyDelete
  2. Yupz...semoga bisa jadi jurisprudensi bagi yang memiliki pengalaman sama...

    ReplyDelete
  3. salut bos.... smoga jadi masukan aparat untuk mereformasi secara besar2an...

    ReplyDelete
  4. @Asadiki : silahkan di share, biar hadi pelajaran bagi semua orang...

    @Azzahku & Rafifcan : thanks..

    ReplyDelete